jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan perlu perubahan dalam layanan kepada masyarakat.
Dari tatap muka ke layanan berbasis teknologi. Hal ini untuk menghindari terjadinya kongkalikong antara aparatur yang melayani dengan masyarakat yang dilayani.
BACA JUGA: Kemendikbud Buka Program Menarik untuk 2.160 Guru SMK
“Saya minta insan Ditjen Pendidikan Tinggi untuk melakukan perubahan pola pikir bagaimana memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, dan penyelarasan program akan mendorong percepatan perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Nizam dalam webinar pencanangan pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Rabu (1/7).
Terkait WBK/WBBM, Nizam menjelaskan urgensi untuk melakukan perubahan bentuk layanan tatap muka secara langsung menjadi layanan-layanan berbasis teknologi.
BACA JUGA: Unsrat Berkomitmen Menciptakan Kampus Bebas Korupsi
Intervensi penggunaan teknologi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan dan mencegah peluang terjadinya penyimpangan/pelanggaran. Layanan dapat terselenggara dengan optimal, masyarakat pun dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, layanan akan menjadi bersih dengan mengurangi bentuk-bentuk layanan bertemu muka secara fisik. Layanan ini potensial terjadi penyimpangan, godaan, maupun gangguan yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Sambangi Kemendikbud, CEO Bimbel Patriot Muda Berkonsultasi Cara Belajar di Era New Normal
“Layanan berbasis teknologi akan meningkatkan efisiensi dan juga menghindari terjadinya penyimpangan. Ini perlu kita wujudkan bersama," jelas Nizam
Lebih lanjut, dia mengatakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM juga dilakukan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Tahun ini terdapat 14 PTN yang didorong untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara lain Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sam Ratulangi.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Pembangunan Zona Integritas melalui Reformasi Birokrasi ini dimulai dengan melakukan perencanaan, telaah, dan penyusunan peta jalan serta rencana aksi Reformasi Birokrasi di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi.
Lebih lanjut Paristiyanti menjelaskan bahwa terdapat tiga sasaran pembangunan Zona Integrita di Ditjen Pendidikan Tinggi antara lain terselenggaranya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan penyelenggraan pelayanan publik yang prima.
"Untuk mewujudkan hal tersebut dibentuklah slogan Dikti SIGAP Melayani sebagai sebuah visi bersama. SIGAP merupakan akronim dari Senyum dan Semangat, Integritas, Gotong royong, Amanah dan Profesional," jelas Paristiyanti.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad