Top, Moeldoko Bersedia Bahas Kasus Pelanggaran HAM Trisakti Bersama Mahasiswa

Kamis, 19 Mei 2022 – 18:59 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (kemeja putih) membahas kasus pelanggaran HAM Trisakti bersama sejumlah mahasiswa. Foto: Bidang Publikasi KSP.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu.

Karena itu, idealnya diselesaikan melalui mekanisme non-yudisial.

BACA JUGA: 24 Tahun Tragedi Trisakti, Semangat Reformasi Tidak Boleh Mati

Menurutnya, pemerintah juga mengupayakan agar para keluarga korban mendapatkan bantuan dan pemulihan dari negara.

Moeldoko mengatakan hal tersebut saat menerima sejumlah mahasiswa Trisakti, di Jakarta, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Komitmen Moeldoko Menggugah Milenial Jaga NKRI

Dia menjawab pertanyaan Presiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri dan kawan-kawan yang menyoroti soal kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi dan pengadilan untuk pelaku pelanggaran HAM pada 1998.

"Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, idealnya diselesaikan melalui mekanisme non-yudisial," ujar Moeldoko.

BACA JUGA: Haris Azhar Menuding, Adian Napitupulu Menceritakan Kronologi Sebenarnya

Moeldoko menyebut Menteri BUMN Erick Thohir pada 12 Mei lalu telah menyalurkan bantuan perumahan kepada empat keluarga korban Trisakti.

"Ini bentuk kepedulian dan kehadiran negara di hadapan korban," katanya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah menilai kesediaan Moeldoko membahas persoalan HAM masa lalu bersama para mahasiswa Trisakti, sangat baik.

Nurkhasanah bahkan menyebut sikap Moeldoko tersebut menunjukkan dirinya menghormati dan meneruskan amanat Bung Karno untuk tidak melupakan sejarah.

Nurkhasanah juga menyebut sikap Moeldoko sangat menginspirasi generasi muda untuk berjiwa besar dan menunjukkan keteladanan.

"Pak Moeldoko menginspirasi kami untuk berani melakukan hal-hal baik dari keteladanan yang pernah tumbuh di negeri ini."

"Pernyataan Pak Moeldoko yang menyebut pemerintah tidak tinggal diam dan menjadikan penanganan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas, merupakan hal yang bijak."

“Beliau (Moeldoko) bisa mendudukkan persoalan yang sangat peka pada koridor yang pas, demi hal yang terbaik, yakni kemaslahatan seluruh bangsa,” pungkas Nurkhasanah.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler