jpnn.com, SILANGIT - Bandara Silangit resmi naik status menjadi bandara internasional. Itu setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 821 Tahun 2017.
Direktur Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa penetapan status Bandara Silangit menjadi bandara internasional akan semakin mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Danau Toba.
BACA JUGA: Bandara Silangit Diusulkan Ganti Nama Jadi Sisingamangaraja XII
Ditetapkannya Silangit menjadi bandara internasional tak lepas dari kerja sama antara Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kemenko Maritim, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, Kantor Karantina serta stakeholder lainnya.
Seperti kepolisian dan tentu saja maskapai yang akan membuat traffic penerbangan internasional.
BACA JUGA: Tiga Maskapai ini Minat Layani Penerbangan Internasional ke Bandara Silangit
“Kini Bandara Silangit terus mengalami perbaikan, di antaranya perluasan daya tampung terminal menjadi 760.000 penumpang per tahun dan pelebaran serta perpanjangan runway menjadi 2,650 x 45 meter, agar dapat didarati Boeing 737-900 Extended Range atau sejenisnya,” papar Awaluddin.
Awaludin mengatakan, untuk semester I /2017 tingkat kunjungan ke Bandara Silangit mencapai 124 ribu penumpang, atau tumbuh lebih dari 300 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA: Pengembangan Bandara Silangit Tuntas Sebulan Lagi
Jadi, dalam satu bulan, tak kurang dari 20 ribu penumpang. Prediksi sampai akhir tahun ini akan mencapai 250 ribu-300 ribu penumpang.(pb/int)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Jurus BPODT Genjot Konektivitas ke Danau Toba
Redaktur & Reporter : Budi