jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang atas nama TS (Tora Sudiro) dan Mieke Amalia (MA) dari kediamannya, di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (3/8).
"Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang. Inisialnya TS dan MA. Diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba," ujar Iwan di Jakarta, Kamis siang.
BACA JUGA: Polres Jaksel Akui Tangkap Tora Sudiro
Selain mengamankan Tora dan Mieke, kata Iwan, Satnarkoba Polrs Jaksel juga turut mengamankan barang bukti berupa psikotropika.
"Dia diamankan karena kami dapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika. Ini pengambangan kasus psikotropika sebelumnya," ucapnya.
BACA JUGA: Begini Penampakan Tora Sudiro dan Istri Saat Diamankan Polisi
Menurut Iwan, pihaknya kini masih terus melakukan penelitian terhadap barang bukti dan urine dari Tora dan Mieke.
"Kami dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Sabar saja, kalo sudah ada hasil pasti kami jabarkan lagi," pungkas Iwan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tora Sudiro Tertangkap Narkoba Bareng Istri?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tora Sudiro Ditangkap Polisi Lantaran Narkoba
Redaktur & Reporter : Ken Girsang