Total 29 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Ahok

Senin, 07 November 2016 – 12:53 WIB
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Dia didampingi sejumlah tim suksesnya, salah satunya Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul.

BACA JUGA: Maaf Ya...Cinta untuk Ahok Tak Luntur karena Provokasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapkan, hingga saat ini pihak Polri sudah memeriksa 29 saksi baik saksi mata, terlapor, pelapor, dan ahli.

"Ada empat saksi yang diperiksa hari ini. Sebelumnya kan 25. Jadi totalnya ada 29 saksi yang diperiksa," ujar Agus di Mabes Polri.

BACA JUGA: Istri-Istri Politikus Golkar Ramai-ramai Dukung Ahok-Djarot

Agus memerinci, dari 25 saksi tersebut 13 di antaranya merupakan pihak yang melapor Ahok.

Kemudian,12 saksi ahli yang terdiri dari ahli agama, tafsir, bahasa, dan hukum pidana.

BACA JUGA: Timses Ajak Warga Penolak Ahok Berdialog

Hari ini, Ahok dan tiga ahli lainnya turut diperiksa. Termasuk, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'Ruf Amin akan dimintai keterangannya hari ini.‎

"Yang bersangkutan diperiksa di kantornya hari ini juga," lanjut Agus.

Menurut Agus, selain dua orang tersebut, Bareskrim Polri juga memeriksa pihak Kementerian Agama dan Imam Masjid Istiqlal. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo 4 November, Pak Ahok Bakal Blusukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler