jpnn.com, JAKARTA - Honda Prospect Motor (HPM) baru-baru ini mengeluarkan surat resmi melakukan penarikan atau recall sebanyak 17.286 unit terkait masalah infator airbag atau kantung udara Takata.
Berdasarkan keterangan resmi HPM yang dikirim pada Juli 2018 lalu, jumlah komponen inflator airbag yang harus diganti sebanyak 591.355 unit. Bila ditambah dengan pengumuman yang baru, artinya total secara keseluruhan mencapai 608,621 unit.
BACA JUGA: Pelemahan Rupiah, Honda: Jujur, Ini Berat Pakde
Sampai Juli 2018, HPM mencatat sudah memperbaiki inflator airbag mobil Honda sebanyak 294.972 unit. Tingkat perbaikan itu sudah mencapai 50 persen.
Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy, pun mengakui jika total pada beberapa bulan yang lalu Honda Indonesia sudah recall hampir 500 ribu unit lebih terkait inflator airbag.
"Jika kami hitung dari angka pertama untuk saat ini baru selesai 52 persen. Itu dari jumlah tahun yang kemarin ya," kata Jonfis di Bekasi Barat.
BACA JUGA: Rupiah Lemah, Honda Naikkan Harga Mobil CBU Hingga 2 Persen
Meskipun dampak recall akan berdampak buruk bagi HPM, namun Jonfis mengaku akan terus berusahan untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan.
"Kami tahu kalau Indonesia itu penuh dengan media sosial yang beredar hoax-hoax yang tidak baik. Tapi kami yakin lama-lama pelanggan akan dewasa, dan selama ini kami melakukan recall berkali kali juga untuk menjaga keselamatan konsumen," imbuh Jonfis.
BACA JUGA: HPM Gagal Genapkan Jaringan Dealer Ke-150 Tahun Ini
Jadi, lajut Jonfis tidak takut jika kepercayaan pelanggan akan turun terhadap Honda. "Mau bagaimana lagi, kami memang mengutamakan perbaikan kendaraan itu sendiri ketimbang masalah itu," pungkas Jonfis. (mg9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HPM Lebih Dekat ke Warga Bekasi
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian