JPNN.com

TPA Jatibarang Semarang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah

Kamis, 10 April 2025 – 08:47 WIB
TPA Jatibarang Semarang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah - JPNN.com
Tumpukan sampah di TPA Jatibarang Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kini berada dalam kondisi kritis. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti mengungkapkan daya tampung TPA Jatibarang diperkirakan hanya mampu menahan beban sampah selama tiga hingga lima tahun ke depan.

BACA JUGA: Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton

"Kondisi TPA Jatibarang kami perkirakan hanya sanggup menampung hingga tiga atau paling lama lima tahun ke depan. Karena itu, penanganan segera di lokasi sangat mendesak," ujar Arwita saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (10/4).

Dia menyebut langkah konkret dalam waktu dekat sangat diperlukan. Mengingat TPA Jatibarang saat ini masih menerapkan sistem open dumping atau metode pembuangan terbuka.

BACA JUGA: Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan

Menurutnya langkah yang harus segera dilakukan adalah percepatan implementasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Pihaknya berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

BACA JUGA: Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah

"Semarang termasuk dalam kota yang tercantum di Perpres 35 Tahun 2018. Maka dari itu, kami memang harus menindaklanjuti Proyek Strategis Nasional terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik," ujarnya.

Namun, Arwita mengakui bahwa realisasi proyek PSEL masih membutuhkan waktu setidaknya 3 hingga 4 tahun untuk dapat beroperasi penuh.

Solusi jangka pendek yang sedang didorong adalah pengalihan sistem pengelolaan dari open dumping ke sanitary landfill atau menutup sampah dengan urugan.

"Kami sedang mengupayakan perbaikan dan penambahan sarana-prasarana untuk bisa beralih ke sanitary landfill. Ini langkah paling realistis dan cepat yang bisa kami ambil sambil menunggu pembangunan PSEL rampung," ujarnya.

Dia menjelaskan langkah tersebut juga sesuai dengan arahan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menargetkan seluruh TPA di Indonesia untuk menghentikan praktik open dumping pada 2026.

"Artinya, kami hanya punya waktu sekitar satu tahun lagi untuk memastikan TPA Jatibarang beralih ke sanitary landfill. Kalau tidak dipercepat, kita bisa menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius," ujarnya.(wsn/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler