TPP PNS Dipotong untuk Dana Penanganan Wabah Corona, Berapa Persen?

Kamis, 02 April 2020 – 08:12 WIB
TPP PNS di Kudus dipotong untuk dana penanganan wabah virus corona. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus Jawa Tengah memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) para PNS yang ada di sana, untuk membantu pembiayaan penanganan wabah virus corona, COVID-19.

(TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipotong 2,5 persen untuk penanganan penyakit virus corona (COVID-19), kata

BACA JUGA: Pernyataan Dokter Spesialis Paru yang Wajib Kita Ketahui

Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kudus Sam'ani lntakoris menyebut, TPP PNS dipotong 2,5 persen.

"Total dana yang bakal terkumpul dari PNS di lingkungan Pemkab Kudus sekitar Rp450-an juta," ujar Sam'ani di Kudus, Rabu (1/4).

BACA JUGA: Update Corona 1 April 2020 di Sumut: Jaga Jarak agar Tak Terus Bertambah!

Ia mengungkapkan pemotongan TPP PNS tersebut direncanakan berlangsung selama dua bulan atau melihat perkembangan wabah COVID-19.

Dana yang terkumpul dari PNS, selanjutnya akan dibelikan alat pelindung diri (APD) yang nantinya disumbangkan kepada tim medis yang berjuang dalam penanganan pasien yang terindikasi terpapar virus corona.

BACA JUGA: Cerita WNI di Negara-negara yang Menerapkan Lockdown, Silakan Bandingkan

APD yang sudah dipesan antara lain baju coverall atau baju terusan yang berfungsi melindungi badan petugas dari virus corona.

Pesanan telah disampaikan kepada perajin pakaian dari Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati.

Total baju coverall yang dipesan mencapai 1.000 potong dan saat ini baru diterima dari perajin sebanyak 150 potong.

"Nantinya juga akan dipertimbangkan untuk pembelian APD lainnya, seperti masker maupun kebutuhan tim medis lainnya," ujarnya.

APD tersebut tidak hanya diberikan kepada tim medis di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus yang menangani pasien corona, melainkan juga akan diberikan kepada bidan puskesmas yang juga ikut berjuang menanggulangi wabah COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler