Tragedi Kanjuruhan, di 6 Titik Ini Korban Meninggal Cukup Banyak

Selasa, 04 Oktober 2022 – 21:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal jumlah korban Tragedi Kanjuruhan Malang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Tim Laboratorium Forensik memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

CCTV diperlukan untuk mengetahui tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang pendukung Arema FC meninggal dunia.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Temukan Fakta Mengerikan

Dedi menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.

"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata dia di Kabupaten Malang, Selasa.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan

Oleh karena itu, lanjut Dedi, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.

Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Dedi.

Dia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara (panpel)," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara, kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).

"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.

Untuk Propam dan Itsus, kata Dedi, telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.

"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler