Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Penggunaan Gas Air Mata Sebabkan Banyak Korban Jiwa

Minggu, 02 Oktober 2022 – 13:00 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan seusai pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

jpnn.com, MALANG - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

“Kami mendapat laporan perkembangan bahwa sampai dengan pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini,” ucap Isnur dalam keterangannya, Minggu (2/10).

BACA JUGA: Ini Penyebab Tragedi Kanjuruhan Menurut Suporter Arema FC yang Selamat

Menurut Isnur, dari video yang diterima pihaknya, YLBHI melihat adanya kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan.

Ketika situasi suporter semakin banyak ke lapangan, aparat justru melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton.

BACA JUGA: Ratusan Aremania Tewas saat Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico: Suporter Anarkistis

“Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata dia.

Isnur menuturkan penggunaan gas air mata tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa, yang mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, pingsan, dan saling bertabrakan.

BACA JUGA: Gaji & Tunjangan Makan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Naik Jadi Sebegini

Hal tersebut diperparah dengan kapasitas berlebihan di stadion dan pertandingan big match, yang dilakukan pada malam hari.

“Padahal jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. Dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” jelas Isnur.

Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan petugas pengamanan melakukan upaya pencegahan kerusuhan dengan melakukan pengalihan, agar para suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain, hingga akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Nico menjelaskan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim melakukan tindakan anarkistik dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," terangnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler