jpnn.com - INHIL - Ismail alias Mail tak menyangka, calon pembeli sabu yang ditemuinya adalah anggota polisi. Warga Desa Air Tawar, Kateman Inhil ini diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman saat akan bertransaksi di dalam kontainer bekas di Komplek PT STI, tak jauh dari rumahnya, Jumat (12/2).
Dari tangannya, petugas mengamankan satu paket kecil sabu, 1 unit HP Blackberry, 1 unit sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam silver dan uang tunai Rp 900 ribu. Ismail mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya, Dedi alias Acok dan Rita Sukmawati.
BACA JUGA: Dua Hari Dirawat, Pegawai Telkom Akhirnya...
Tak lama kemudian pasangan suami istri tersebut ditangkap di rumahnya di Parit 12, Desa Air Tawar, Kateman, Inhil.
“Saat penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 3 paket kecil sabu siap edar beserta alat hisap sabu (bong), 2 unit Hp merk Samsung lipat serta puluhan plastik bening pembungkus sabu,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (group JPNN), Minggu (14/2).
BACA JUGA: Dituduh Berbuat Mesum, Siswi Digilir Empat Petugas Ronda
Dari “nyanyian” ketiga tersangka, petugas kembali meringkus tersangka Akbar di rumahnya, Parit Tujuh, Tegaraja, Kateman, Inhil. Bersamanya turut diamankan, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit Hp Nokia dan uang tunai Rp3,5 juta.
“Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kateman guna proses hukum,” tutup Wakapolres. (MXO/ray)
BACA JUGA: Soal Masa Menstruasi Jessica, Polisi Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! 8 Jalan Rawan Ranjau Paku di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi