Transaksi Judi Online Fantastis, Sahroni Minta Polri, PPATK hingga Kominfo Gerak Cepat

Jumat, 29 September 2023 – 13:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri membentuk kerja sama khusus dengan PPATK, OJK, dan Kemenkominfo dan bergerak cepat memberantas? judi online yang ?menurutnya? makin mengerikan di tengah masyarakat.

Terlebih, dari pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disebutkan transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2023 sudah tembus Rp 200 triliun.

BACA JUGA: Pemerintah Seharusnya Fokus Berantas Judi Online, Bukan Menutup e-Commerce TikTok

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya juga mengungkap pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi terkait.perjudian online.

"Aktivitas judi online ini sudah sangat mengerikan, temuan transaksinya sangat besar. Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/9).

BACA JUGA: Saat Prabowo Bicara soal Dirinya dan Luhut, Ada yang Menjuluki Tom & Jerry

O?leh karena itu, legislator Partai NasDem itu meminta Polri, PPATK, OJK, Kominfo segera menjalin kerja sama khusus guna memberantas para pelaku judi online di tanah air.

"Cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke backing-nya, karena sinergitas antarinstitusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar ?menumpas habis kegiatan haram tersebut," ujar Sahroni.

BACA JUGA: Namanya Terseret Dugaan Promosi Judi Online, Cupi Cupita Ungkap Fakta Ini

Pria asal Tanjung Priok itu menginginkan langkah pemberantasan judi online dilakukan dua arah, baik kepada bandar dan situsnya, hingga kepada para pemainnya.

Sahroni menilai cara dua arah itu bakal lebih efektif untuk memutus rantai perjudian online di masyarakat.

"Di satu sisi berantas habis bandar dan situs-situsnya, di sisi lain buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi online," tuturnya.

Sahroni menyampaikan hal itu karena tidak ingin ada lebih banyak masyarakat yang terjebak dalam kegiatan yang merugikan tersebut.

Dia mengatakan dari kejadian yang sudah-sudah, judi online menimbulkan masalah sosial, seperti merugikan masyarakat yang berujung pada tindak kriminal lainnya.

“Judi online ini jelas-jelas merugikan kok. Bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari s?itu. Nah, masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini. Kasihan sebetulnya," tutur Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler