Transjakarta Izinkan Penumpang Tidak Pakai Masker di Bus dan Halte

Minggu, 11 Juni 2023 – 22:27 WIB
Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengizinkan para penumpang untuk tidak menggunakan masker di dalam armada atau di area fasilitas Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Apriastini Bakti mengatakan aturan baru tersebut setelah melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin baik.

BACA JUGA: Pegadaian Kembali Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini!

Hal ini didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023, tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan,” ucap Apri dalam keterangannya, Minggu (11/6).

BACA JUGA: Lecicaps Produk Pelancar ASI Pertama di Indonesia

Namun, jika penumpang merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.

Selain itu, penumpang juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

BACA JUGA: Meccaya Gelar Baksos di Borobudur Waisak 2023 dan Kenalkan Produk Terbarunya

“Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata dia.

Adapun, PT Transjakarta telah mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan transportasi umum itu guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 sejak 12 April 2020 lalu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler