jpnn.com - JPNN.com - PT Transjakarta akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 2 ribu bagi penumpang, yang melakukan pengisian ulang (top up) kartu elektronik dengan uang tunai di setiap halte Transjakarta.
Pemberlakuan itu akan diterapkan mulai 1 Januari 2016. Selain itu, Transjakarta akan meniadakan transaksi di halte mulai pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Mulai 1 Januari, Top Up di Halte Transjakarta Kena ADM
Pengecualian biaya diberlakukan kepada pemilik kartu elektronik yang melakukan top up dengan menggunakan kartu debit.
"Layanan akan kembali beroperasi pada pukul 05.00 WIB," ujar Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono.
Adapun penutupan transaksi pada kurun waktu tersebut bertujuan meningkatkan aspek keamanan di halte Transjakarta.
“Dengan melakukan penarikan seluruh uang tunai dari seluruh halte Transjakarta sebelum pukul 22.00 WIB, akan tercipta kondisi yang aman,” kata Budi.
Redaktur & Reporter : Yessy