“Seminggu lalu sudah selesai pengaplingan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilanjutkan ke sertifikat,” ujar UPT Transmigrasi SP1 Sabung, Subah, Bachrudin kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Selasa (2/7).
Sudah tiga tahun ini warga transmigran asal Kabupaten Bogor menantikan haknya mendapat lahan usaha. Pemkab Sambas membantah telah mengulur-ngulur waktu dalam penyerahan hak itu. Bachrudin menjelaskan, pihaknya memang terkendala dalam proses penyertifikatan lahan.
Selain itu, Dinas Transmigrasi Kabupaten Sambas sempat kebingungan mendapatkan bapak angkat untuk pengelolaan lahan usaha transmigran. Saat ini, ada dua perusahaan yang bakal menjadi bapak angkat yakni PT PAP dan PT Pundi. Kedua Bapak angkat tersebut akan membiayai produksi, perawatan dan menampung hasil produksi. Rencananya, dua hektare lahan tersebut bakal ditanami pohon sawit. Selama berjalannya, Dinas Transmigrasi bakal menggaet Dinas Pertanian untuk pengawasan.
“Jadi sistemnya bagi hasil. Selama tiga tahun, transmigran dan pengusaha akan bekerjasama. Untuk pembagian bisa 80:20. Bapak angkat bakal mendapatkan pembagian lebih banyak, karena mereka membiayai semuanya,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Nuradi siap mengawal dan menagih hak para transmigran ke Pemkab Sambas dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Saya sudah follow up melalui surat. Yang pasti kami tidak tinggal diam,” cetusnya.
Nuradi bakal mengevaluasi program transmigrasi secara keseluruhan. Baik itu merancang ulang keberangkatan hingga perjanjian dengan pemerintah daerah tujuan. Termasuk menyisir keberadaan oknum calo. Nah, untuk memberantas calo, rencananya tahun depan Nuradi akan membuat loket pelayanan terpadu. “Dimana semua pelayanan ketenagakerjaan dan transmigrasi akan terpusat. Kami tak akan memberikan ruang bagi calo untuk bergerak,” janjinya.
Terpisah, salah satu transmigran asal Leuwiliang di Subah, Sambas, Mustopa mengaku belum mendapat kabar akan pemberian lahan usaha. Dia berharap Pemkab Sambas tak berbohong lagi. Sebab itu, Mustopa dan sembilan kepala keluarga asal Kabupaten Bogor lainnya memohon kepada Dinsosnakertrans untuk mengawal penyerahan lahan usaha tersebut.”Kami sangat berharap dan memohon dinas di Bogor mau membantu kami. Soalnya ketika kami tagih pun UPT (transmigrasi,red) sering mengelak dan berbohong lagi,” cetusnya via sambungan telepon. (gar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Juli, Bandara Kualanamu Disimulasikan
Redaktur : Tim Redaksi