MAJENE - Kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulbar, masih terbilang tinggi. Sampai September ini, pihak Inspektorat Majene sudah menerima izin cerai dari sedikitnya 10 PNS.
Inspektur Inspektorat Majene, Muhammad Ramli mengakui PNS yang mengajukan izin cerai itu, didominasi kalangan pendidik dan tenaga kesehatan. Rata-rata alasan yang diajukan adalah tidak adanya kecocokan dalam rumah tangga.
"Suami merupakan kepala rumah tangga, sementara istri merupakan ibu rumah tangga. Pembagian tupoksi ini yang kadang tidak saling dimengerti," kata Muhammad seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (27/9).
Perceraian juga banyak terjadi karena adanya pihak lain yang ikut memperkeruh masalah internal rumah tangga mereka. Bahkan ada PNS yang saat ini sudah pisah ranjang selama bertahun-tahun, tetapi secara hukum mereka belum resmi cerai.
Dalam menangani masalah tersebut, Inspektorat selalu meminta mereka untuk mempertimbangkan masak-masak. Cerai adalah langkah terakhir jika memang kedua belah pihak sudah tidak menemukan jalan untuk kembali bersatu. Ramli juga sering mengingatkan pasangan tersebut mengenai dampak psikologis kepada buah hati mereka.
"Ajaran dalam Islam pun seperti itu. Walaupun perbuatan ini halal namun perceraian sesungguhnya yang paling dibenci Tuhan," ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Majene, Sufian Mubarak mengaku prihatin dengan fenomena perceraian di kalangan PNS. "Biasanya yang memicu perceraian adalah pembinaan rumah tangga yang keliru. Kadang juga disebabkan moralitas salah satu pasangan," tutur Sufian.
Dia berharap adanya upaya pihak terkait meminimalisir kasus perceraian kalangan PNS di Majene. Sebab dipastikan dampak perceraian akan berimbas kepada putra-putri mereka. (kdr/jpnn)
BACA JUGA: Probiotik Tingkatkan Kadar Vitamin D
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brokoli Bisa Mencegah Pengapuran Tulang
Redaktur : Tim Redaksi