jpnn.com - JAKARTA - Demam budaya Korea di Indonesia ternyata menjadi perhatian dokter-dokter dari negeri Gingseng itu. Keingingan remaja-remaja Indonesia untuk bisa tampil cantik seperti sebagian besar warga Korea menjadikan mereka berbondong-bondong datang ke Indonesia.
Trend ini terlihat dari beralihnya kedatangan dokter asing ilegal yang ditemukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan pihak Imigrasi. Jika biasnya, dokter-dokter itu datang dari negera tetangga seperti Malaysia dan Singapura, dalam tangkap tangan beberapa waktu lalu justru warga Korea yang berhasil dibekuk.
BACA JUGA: Menggunakan Visa Kerja Resmi Pemerintah Saudi
Dua warga Korea itu bernama Kim Seok Hyun (L) dan Joenghan Kim (L). Keduanya ditangkap saat operasi tangkap tangan yang dilakuakn oleh Kemenkes bersama Imigrasi dan Kepolisian di bilangan Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap karena melakukan penyalahgunaan ijin tinggal.
Dari data imigrasi, Kim Seok Hyun (L) mendaftar tinggal sementara di Indonesia untuk bekerja sebagai presiden direktur PT Sinnongc yang memang memiliki klinik pengobatan tradisional. Namun dalam prakteknya, Kim justru menjadi salah satu pengobat utama dengan keahlian akupuntur yang telah dia miliki sejak di Korea.
BACA JUGA: Kasus Ebola Terus Meningkat
Sementara Joenghan Kim (L), diketahui yang bersangkutan memiliki ijin tinggal untuk bekerja sebagai direktur pemasaran di PT Recell 37. PT ini pun memiliki klinik kecantikan dan pelangsingan bernama klinik M yang berada daerah Kebayoran Baru. Sama seperti Kim, Joenghan yang memang memiliki latarbelakang sebagai dokter spesialis dermatology justru berparktek di sana.
Dibenarkan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Medikolegal Tritarayati mengenai adanya perubahan trend ini. Menurutnya, ada korelasi cukup besar dari kondisi remaja Indonesia saat ini dengan kedatangan mereka."Trenanya sekarang kan memang artis-artis korea yang cantik diminati. Anak muda kita ingin seperti itu dan mereka menangkap itu sebagai pasar. Indonesia dianggap pasar yang seksi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, kemarin (24/10).
BACA JUGA: Tak ada Menag, Tunjangan Guru Tak Cair, Rektor Mandek
Namun, masalah ijin yang tidak sesuai membuat perempuan yang akrab disapa Tari itu mewanti-wanti masyarakat. Dengan tidak adanya ijin yang dikeluarkan Kemenkes maka obat-obat dan alat-alat yang digunakan oleh mereka tidak dapat dijamin keamanannya. "Obat yang diberikan kan kita tidak tahu. Apakah pemutih itu mengandung merkuri. Ini sedang kita periksa, apa yang mereka pakai," tutur Tari.
Tari sendiri mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah tenaga dokter korea ilegal di Indonesia. tak hanya yang datang dari Korea, beberapa yang datang dari negara lain pun pihaknya tidak mengantonginya. Ia berkilah, bahwa pihak dinas kesehatan daerah tidak pernah memberikan data saat ditodong oleh pusat.
Menyadari hal ini, Kemenkes akhirnya turun tangan secara langsung. Dengan menggandeng pihak imigrasi, Kemenkes mulai menyisir daerah-daerah di Jakarta. "Kami tentu akan sangat siap untuk bekerja sama. Ini (penyalagunaan ijin tinggal) adalah tindak kejahatan. Kami harap nantinya bisa menyeluruh," ungkap Kepala Imigrasi Kelas Khusu Jakarta Selata, Yudi Kurniadi.
Yudi menambahkan, dalam aksi tangkap tangan yang dilakuakn sebelumnya, seorang warga negara Australia juga ikut ditangkap. Pria bernama Elton Chun Hong Loh itu juga menggunakan modus yang sama untuk meraup rupiah di Indonesia. Elton yang meminta ijin untuk bekerja sebagai Quality control di PT East West Medika, jutrsu duduk di ruangan terapi dan melakukan praktek di sana.
"Ketiganya terancam pidana penjara paling lama lima tahun dengan denda sebanyak Rp 500 juta atas pelanggaran pasal 122 huruf a undnag-undangn nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasina," tutur Yudi. (mia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicurigai Ada Praktik Jual Beli Kursi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi