jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepuluh jam. Tri mengaku diperiksa penyidik KPK secara marathon.
Kata dia, penyidik mengajukan pertanyaan soal perkenalannya dengan mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, dan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni.
BACA JUGA: Tokoh Senior PDIP Sebut Akbar Layak Jadi Capres
"Ada beberapa pertanyaan pertama seputar perkenalan dengan Anas, Nazar, dan ibu Neneng. Pertemuan Anas pertama di mana, kemudian pertemuan saya dengan Nazar di mana," kata Tri usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Loyalis Anas Urbaningrum itu ditanya perihal Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu termasuk kegiatan Nazar selama dan sesudah kongres.
BACA JUGA: Krtitik Jokowi, Mubarak Ditegur SBY
"Kemudian kegiatan Nazar selama kongres maupun sesudah kongres. Saya jelaskan semuanya, saya jawab semuanya dengan jelas dan sejujur-jujurnya," ujar Tri.
Pengusaha jamu itu pun mengaku akan diperiksa lagi oleh KPK. "Katanya keterangan saya dibutuhkan jadi saya kemungkinan minggu depan untuk datang lagi ke sini," kata Tri.
BACA JUGA: Di Sidang Luthfi Fathanah Menangis, di Luar Tertawa
Tri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anas. Mantan anggota KPU itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamer Kemaluan, Kapolsek Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi