Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit

Jumat, 26 Maret 2021 – 22:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk 5 orang komplotan begal yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari kelima pelaku yang diamanakan itu, tiga di antaranya anak di bawah umur.

BACA JUGA: Begal Antarprovinsi Ini Sudah Lama Diburu Polisi, Sekarang Kedua Kakinya Bolong Ditembak

Mereka ialah, MIR alias F (16), FYS alias S (16), dan IP (15).

"Kami amankan di sini tersangka ada 5 orang. Dua sebagai penadah, RF (20) dan MA (19)," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Andi Mallarangeng Meradang, pakai Istilah Begal Politik

Saat ini, polisi masih memburu 3 pelaku lainnya. Ketiganya berperan sebagai eksekutor.

"Yang masih menjadi DPO juga anak di bawah umur," ujar Yusri.

BACA JUGA: Detik-Detik Aksi Begal Geng Motor di Jakbar, Cuma Dapat Hp dan Uang Rp 10 Ribu

Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Saat korban lengah, pelaku lalu menodongkan celurit dan mengambil barang korban.

"Pelaku datang menggunakan celurit langsung di tempel ke leher (korban)," ucap Yusri.

Mereka juga tak segan-segan melukai korban yang melawan.

Kasus itu terungkap usai polisi menerima 4 laporan polisi dari warga.

Dua pelaku berinisial RF (20) dan MA (19) sebagai penadah diamankan polisi pada Senin (22/3).

"Kami tangkap awalnya adalah penadah," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler