jpnn.com - jpnn.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan sempat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang kepergok mengamen. Ketiga WNA itu tercatat sebagai pemegang paspor Rusia.
Sebagaimana pemberitaan Jawa Pos Radar Bali, ketiga bule Rusia itu sudah sebulan berada di Bali dan tinggal di kawasan Canggu. Mereka kepergok mengamen di Pasar Kota Tabanan.
BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Meremas Pantat Bu Guru?
Mereka mengamen dengan peralatan musik yang cukup lengkap. Ada pula sebuah kardus sebagai tempat menampung uang.
Menurut Kabid Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Tabanan I Made Darmawita menjelaskan, mulanya pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang ruko di Jalan Gajahmada Tabanan serta di depan Pasat Kota Tabanan.
BACA JUGA: Dedek-Dedek Gemes Ngapain di Pojokan?
“Di samping itu kita juga mendapatkan laporan kalau ada bule ngamen di timur Bank BPD tepatnya di depan toko roti yang ada di barat Pasar Kota Tabanan,” katanya
Satpol PP Tabanan pun menindak lanjuti laporan itu dengan menerjunkan pasukannya ke lapangan sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia tengah (WITA). “Para PKL tersebut kemudian kami tertibkan dan kita berikan peringatan agar tidak berjualan lagi di trotoar,” sambungnya.
BACA JUGA: Panas-Panasan sambil Hafalkan Pancasila
Satpol PP juga mendekati trio bule Rusia yang ketahuan mengamen itu. Selanjutnya, Satpol PP memeriksa identitas ketiga WNA itu.
Namun, ketiganya lantas dilepas. Satpol PP hanya menegur dan meminta tiga bule itu tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Ketiga bule ini merupakan bule Rusia dan mengaku tinggal di Canggu. Kami kemudian memperingatkan mereka agar tidak lagi mengamen di situ karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjut Darmawita. (ras/gup/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indekos Mahasiswa Dirazia, Beginilah Hasilnya
Redaktur & Reporter : Antoni