Dikatakan, khusus untuk jalur Ciregol, jajaranya mendukung langkah jajaran kepolisian dengan melarang kendaran-kendaraan bertonase besar melintas di jalur Ciregol. "Sebab kondisi jalur hingga saat ini belum memungkinkan untuk dilalui jalur tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, upaya yang telah dilakukan diantaranya melalui himbauan maupun rambu peringatan mengenai larangan melintas di jalur ciregol yakni truk yang memeliki dua lebih dari dua sumbu, maupun beban diatas 16 ton.
"Imbauan maupun peringatan dilakukan mulai dari jembatan-jembatan timbang, atau kabupaten maupun kota tetangga," kata Sutriyono.
Tujuannya lanjut dia, agar truk maupun kendaraan berat tidak melalui jalur Ciregol. Diharapkan melalui upaya tersebut, jalur Ciregol yang menjadi penghubung wilayah Tegal-Purwokerto, dapat dilintasi pemudik dengan aman dan nyaman.(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik Dijaga Polisi Bersenjata
Redaktur : Tim Redaksi