jpnn.com - WASHINGTON - Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, untuk sementara unggul lima poin dari rivalnya Donald Trump (Republik) dalam polling terakhir.
Berdasarkan beberapa jajak pendapat, Hillary menang di Florida, North Carolina, Virginia, Pennsylvania, dan Colorado. Kelimanya termasuk swing states. Yaitu, negara bagian yang suaranya belum pasti memihak kandidat Demokrat atau Republik. Namun yang perlu dicatat, Trump berhasil mengungguli Hillary di Ohio.
BACA JUGA: Helikopter Militer Malaysia Jatuh Menimpa Kantin Sekolah di Kalimantan
Dalam polling yang dirilis oleh CNN/ORC, Hillary unggul dengan perolehan 47 persen dan Trump 42 persen. Sementara itu, berdasarkan polling yang digelar Rasmussen, Hillary memimpin 43 persen dan Trump 40 persen. Hasil berbeda dirilis USC Dornsife/Los Angeles Times. Trump justru unggul 47 persen dan Hillary hanya 42 persen.
Menurut polling Los Angeles Times, Trump memimpin di antara kelompok semua umur dan mereka yang berpenghasilan tinggi, pria, serta warga kulit putih. Selain itu, Hillary memimpin suara di kalangan perempuan, warga Latin, dan Afrika-Amerika.
BACA JUGA: KHUSUS DEWASA: Bu Kathy Ketahuan Mengajari Pacar Putrinya Cara Bercinta
Suara dukungan untuk Hillary dan Trump selama ini memang tak pernah berbeda jauh. Sebab, kepercayaan penduduk maupun partai terhadap dua kandidat tersebut sama-sama rendah. Beberapa tokoh Republik terang-terangan menolak mendukung Trump. Polling yang digelar YouGov menunjukkan bahwa hanya separo pendukung Bernie Sanders yang mengalihkan suara untuk Hillary.
Di sisi lain, Trump kembali didera masalah. Jaksa Agung New York Eric Schneiderman meminta Trump Foundation menghentikan penggalangan dana di New York. Surat pemberitahuan pelanggaran tersebut diberikan Jumat (30/9).
BACA JUGA: Baghdadi, Kepala Tertinggi ISIS Keracunan di Pesta Makan Siang
Perintah itu dikeluarkan setelah pihak kejaksaan menyelidiki sebulan sebelumnya. Lembaga amal tersebut terbukti tidak terdaftar dengan benar sesuai hukum. Selain itu, lembaga tersebut tidak menyerahkan audit rutin tahunan sesuai dengan syarat di negara bagian.
Berdasarkan aturan di New York, lembaga amal yang berhasil menggalang dana lebih dari USD 25 ribu per tahun harus terdaftar dan teraudit. Laporan audit tersebut harus diserahkan kepada Biro Amal Kejaksaan New York.
Minggu lalu Washington Post menurunkan laporan tentang Trump Foundation yang melanggar hukum. Sebulan sebelumnya, New York Times melaporkan bahwa Trump Foundation di berbagai negara bagian memang tidak terdaftar secara resmi. Tim kampanye Trump langsung menganggap masalah itu sebagai penjegalan. Sebab, Schneiderman adalah orang Demokrat yang tentu mendukung Hillary.
’’Saat kami sangat prihatin dengan motif politik di balik penyelidikan Jaksa Agung Schneiderman, Trump Foundation tetap bakal bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan tersebut. Lantaran masalah hukum yang berjalan, Trump Foundation tidak akan membuat komentar lebih jauh terlebih dulu,’’ tegas juru bicara tim kampanye Trump Hope Hicks. (afp/reuters/theguardian/cnn/sha/c16/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! Wanita Ini Menggertak dan Mengusir Buaya Ganas dengan Sandal Jepit
Redaktur : Tim Redaksi