TS Ajak Siswi SMP Masuk Kamar Indekos, Lalu Digilir Bersama Teman, Begini Kronologinya

Senin, 07 Februari 2022 – 02:31 WIB
Pelaku tindakan asusila terhadap anak kandung di Ketapang. Foto: ANTARA/Bandi

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang siswi salah satu SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial YR, 13, diduga menjadi korban pencabulan di sebuah indekos di Kecamatan Praya yang merupakan temannya sendiri.

“Pelakunya adalah dua orang berinisial TS, 21, dan MP, 31, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah Ipda Pipin Satyaningrum di Praya, Sabtu (5/2).

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Kasus dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban bermain di indekos pelaku TS yang merupakan temannya.

Selanjutnya korban diajak masuk kamar, lalu dicabuli pelaku secara dipaksa, korban tidak bisa melawan.

BACA JUGA: Kasus Kematian Imelda Terungkap, Pembunuhnya sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Tidak sampai di situ, pelaku lainnya MP juga melakukan hal yang sama kepada korban yang saat itu tidak berdaya setelah dicabuli pelaku TS.

"Korban ini dicabuli dua pria secara bergilir di indekos pelaku," katanya.

BACA JUGA: Detik-Detik Tugiat Tewas Diterkam Harimau, Wajah Korban Tidak Tampak Lagi, Lihat

Setelah dicabuli, korban yang disuruh pulang pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Selanjutnya melapor ke polisi.

"Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi anaknya ketika keluar rumah, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

“Kami imbau kepada warga untuk selalu mengawasi anaknya saat pergi bersama temannya," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler