jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani menganggap panitia seleksi kurang sensitif dengan aspirasi masyarakat termasuk dari lembaganya, dalam menyaring calon pimpinan atau capim KPK.
Misalnya, kata dia, saat ada orang yang berbicara tidak benar di depan pansel dan ada buktinya di KPK, Tsani menanyakan apakah orang semacam itu layak diteruskan ke DPR. Sayang, Tsani tidak menyebut secara identitas orang yang dimaksud.
BACA JUGA: Eks Pejabat BPK Nilai I Nyoman Wara Tidak Profesional Mengaudit BLBI
"Jadi, di sinilah kenegarawanan presiden ditunggu masyarakat dan tidak didikte semata oleh masukan dari pansel yang belum maksimal menyerap aspirasi masyarakat, misal dengan tidak hadir ke KPK untuk memeriksa bukti-bukti yang terkait," kata dia saat dihubungi, Senin (2/9).
Meski demikian, Tsani menilai tanggung jawab sepuluh nama calon pimpinan KPK saat ini sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Hanya Satu Capim KPK dari Polri Lolos Seleksi Pansel
BACA JUGA: Ini Nama 10 Capim KPK Pilihan Pansel
Menurutnya saat ini panitia seleksi sudah bekerja dan menunjukan hasil kerjanya dengan mengumumkan sepuluh nama yang lolos ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Pansel sudah selesai bekerja. Mereka sudah menunjukkan siapa mereka dengan hasil pekerjaannya dan harus kami catat dan hargai," kata Tsani.
BACA JUGA: Ini Nama 10 Capim KPK Pilihan Pansel
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyetorkan sepuluh nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang lolos kepada Presiden Jokowi.
Nama-nama itu diserahkan Ketua Pansel Yenti Ganarsih dkk dalam pertemuan dengan presiden ketujuh RI itu di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (2/9) sore. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Terima Kasih Pansel Capim KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga