jpnn.com - PERJUANGAN Tsania Marwa memperoleh hak asuh anak dari Atalarik Syach akhirnya membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat baru-baru ini menolak banding yang diajukan mantan suaminya itu atas putusan sebelumnya di Pengadilan Agama Cibinong.
BACA JUGA: Atalarik Syah: Seharusnya Tsania Marwa Sadar
Hal tersebut diungkapkan Tsania Marwa lewat akunnya di Instagram. Dia mengaku mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
"Hasil putusan sidang hak asuh anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat hak asuh atas kedua anak saya," ungkap Tsania Marwa, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Perseteruan Atalarik Vs Tsania
Tsania Marwa merasa hasil ini adalah buah dari perjuangan dan kesabarannya selama 1037 hari. Menurutnya, dirinya dikuatkan oleh dukungan keluarga serta naluri sebagai ibu.
"Saya hanya membela hak anak untuk mendapat kasih sayang seorang ibu, dan saya hanya seorang ibu yang ingin mendapat haknya," ucapnya.
Tsania Marwa lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih untuk semua air mata yang terus menguatkan," tutup Tsania Marwa. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra