Tsunami Banten dan Lampung, 817 Rumah Rusak

Senin, 24 Desember 2018 – 15:39 WIB
Sebuah mobil tersangkut di reruntuhan usai tsunami Selat Sunda menerjang kawasan Carita, Pandeglang. Foto: Kemensos/AFP

jpnn.com, BANTEN - Polri ikut melakukan pendataan terhadap para korban bencana tsunami yang melanda Banten dan Lampung.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil pendataan hingga Senin (24/12) siang, diketahui ada 817 rumah di Banten dan Lampung rusak akibat terjangan gelombang tinggi dan tsunami.

BACA JUGA: Ifan Seventeen Temukan Bass Milik Bani usai Tsunami Banten

“Data itu berasal dari laporan Polda Banten dan Polda Lampung,” kata Dedi.

Rincian jumlah kerusakan tersebut yakni sebanyak 446 rumah di Banten dan 371 rumah di Lampung. Selain itu ada sebelas hotel juga mengalami kerusakan, yakni sembilan hotel di Banten dan dua hotel di Lampung.

BACA JUGA: Mohon Doa, Ifan Seventeen Masih Berjuang Temukan Istrinya

"Kemudian, ada satu mesjid di Lampung yang terdampak tsunami," katanya.

Lanjutnya memamaparkan, akibat tsunami ini juga ada 85 warung mengalami kerusakan. Rinciannya 60 warung di Banten dan 25 warung di Lampung.

BACA JUGA: Tiga Foto Jokowi saat Meninjau Dampak Tsunami Selat Sunda

Sebanyak 245 kendaraan bermotor (73 kendaraan di Banten dan 172 kendaraan di Lampung) serta 557 perahu (350 perahu di Banten dan 207 perahu di Lampung) rusak.

Gelombang tinggi dan tsunami melanda kawasan sekitar Selat Sunda pada Sabtu 22 Desember 2018. Bencana itu menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di sebagian daerah Banten dan Lampung.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin pukul 07.00 WIB musibah tersebut mengakibatkan 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang mengalami luka-luka, 57 orang hilang. Sementara, 11.687 orang mengungsi di lima kabupaten yakni Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Tsunami, Dua Anak Aa Jimmy Masih Belum Ditemukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler