jpnn.com, JAKARTA - Ayah mertua Vanessa Angel, Faisal tampak pasrah atas Tubagus Joddy dituntut tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jombang.
Tubagus Joddy merupakan sopir yang menyebabkan mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengalami kecelakaan.
"Ya, kalau memang itu keputusan dari hakim, kami sekeluarga menerima," ujar Faisal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Dia pun tak punya pilihan selain menerima tuntutan yang diberikan JPU.
Sebab keinginan terdalam Faisal bukanlah soal berapa lama Joddy menjalani masa hukuman.
Dia hanya berharap Bibi Andriandyah bisa kembali ke pelukan keluarga dalam kondisi bernyawa.
"Kepuasan kami cuman satu, kembali anak kami. Kan, enggak mungkin," ucap Faisal.
Sang istri, Dewi Zuhriati ikut menimpali perihal tersebut.
Menurutnya, semua yang terjadi saat ini merupakan kehendak Tuhan.
"Kami enggak usah ngomong puas atau apa, itu rencana Tuhan juga, kan," kata Dewi.
Sebelumnya, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jombang.
Dia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa.
Tuntutan itu dibacakan oleh JPU Adi Prasetyo bahwa terdakwa terbukti bersalah, melanggar Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 2 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatannya telah terpenuhi dalam delik unsur tersebut," kata Adi, Kamis (17/3).
Adapun akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Begini Tanggapan Mayang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Doddy Sudrajat dan Puput Sudah Pisah Ranjang Sejak 3 Bulan Lalu
Redaktur : Friederich
Reporter : Firda Junita