Tuding Korut Jadikan Mayat Tahanan Politik untuk Pupuk

Selasa, 18 Februari 2014 – 17:22 WIB

jpnn.com - JENEWA - Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menuding penguasa di Korea Utara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis dan mengerikan terhadap warga negaranya sendiri dalam skala yang tak tertandingi di dunia modern. Dari hasil investigasi yang dilakukan Komisi Hak Asasi Manusia PBB, disebutkan bahwa kekejaman yang terjadi di Korut mirip dengan Nazi.

Komisi HAM PBB mengumpulkan bukti di negeri komunis itu selama hampir satu tahun. Hasil penyelidikan menemukan bukti cara-cara penanganan tahanan dengan penyiksaan di depan publik, eksekusi dan perlakuan tidak manusiawi di dalam penjara. Praktik keji lainnya adalah dengan melakukan pemusnahan sistematik, penyiksaan, pemerkosaan, aborsi paksa dan membiarkan tahanan kelaparan.

BACA JUGA: Pria Stress Tawarkan Diri Jadi Santapan Macan

"Saya berharap masyarakat internasional akan tergerak oleh penderitaan yang berat dan tangisan yang terjadi di Korea Utara untuk bertindak melawan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditemukan oleh komisi," kata ketua tim penyelidik UNHRC untuk Korut, Michael Kirby seperti dilansir laman Guardian, Selasa (18/2).

Kirby juga telah menyampaikan surat secara pribadi kepada pemimpin Korut, Kim Jong-un. Dalam suratnya, Kirby mengingatkan bahwa Jong-un  bisa diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) untuk kesalahannya selaku pribadi, kepala negara dan pemimpin militer.

BACA JUGA: Pembajakan di Langit Italia

"Komisi ingin menarik perhatian Anda bahwa karena itu akan merekomendasikan PBB merujuk situasi di Republik Demokratik Rakyat Korea ke pengadilan kejahatan internasional untuk mempertanggungjawabkannya, termasuk mungkin diri Anda sendiri, yang mungkin bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Kirby.

Pada konferensi pers untuk meluncurkan laporan itu, Kirby mengungkapkan ada banyak persamaan bukti di Korut dengan kejahatan yang dilakukan Nazi dan sekutunya. Pensiunan hakim di Australia itu mencatat bukti dari seorang tahanan di kamp penjara yang mengaku bertugas membakar mayat mereka yang mati kelaparan dan menggunakan sisa-sisanya sebagai pupuk. “Kengerian itu mengingatkan kenangan dari akhir perang dunia kedua, dan membuat kita terkejut," lanjut Kirby.

BACA JUGA: Petani Thailand Tuntut Pemerintah

Penyelidikan PBB memperdengarkan kesaksian publik di Seoul, Tokyo , London dan Washington. Selain lebih dari 80 saksi, PBB juga mendengar kesaksian 240 orang secara rahasia untuk menghindari balas dendam terhadap keluarganya di Korea Utara. Ketika ditanya berapa banyak pemimpin dan pejabat Korea Utara akhirnya bisa bertanggung jawab, Kirby menyebut angka ratusan.

Salah satu kesaksian tahanan yang berhasil meloloskan diri mengaku pernah melihat seorang tahanan perempuan dipaksa untuk menenggelamkan bayinya yang baru lahir karena diduga akan digunakan untuk memiliki seorang ayah wara negara Tiongkok.

Namun, Korea Utara menolak untuk berpartisipasi dalam penyelidikan atau mengizinkan komisi untuk mengunjungi kamp penjara. Mereka juga menolak temuan tersebut dengan menyatakan produk investigasi itu merupakan politisasi hak asasi manusia dari Uni Eropa dan Jepang dalam aliansi dengan kebijakan AS yang memusuhinya.

Laporan yang kemungkinan besar akan diveto oleh Tiongkok itu menggambarkan kondisi kamp penjara rahasia yang dikenal sebagai Kwanliso, di mana ratusan ribu warga Korut diyakini telah meninggal karena kelaparan, dieksekusi atau cara lainnya. Diperkirakan sekitar 80 -120 ribu tahanan politik hingga kini masih ditahan di lokasi tersebut. Laporan itu menyatakan keluarga masing-masing tahanan tidak diberitahu tentang nasib atau keberadaan anggotanya.(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Brasil Paling Menarik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler