Tudingan Konspirasi Dinilai Sudah Biasa

Sabtu, 02 Februari 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA – Tudingan adanya konspirasi dibalik penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus suap, bukan hal baru. Dari sejak zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, istilah ini terus mengemuka ketika tokoh-tokoh politik ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini sudah menjadi direktorinya koruptor di Indonesia. Koruptor tidak ada yang mengaku bersalah. Padahal di persidangan jelas sekali mereka korupsi,” ujar Peneliti Gerakan Politik Islam, Edi Sudrajat, di Jakarta, Sabtu (2/2).

Edi belum berani menyebut apakah di balik penetapan LHI sebagai tersangka, ada konspirasi. Ia hanya menilai jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini cukup berhati-hati. Paling tidak selalu melengkapi diri dengan dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang menjadi pesakitan.

Jauh sebelum kasus LHI mengemuka, kasus korupsi menurut Edi, juga banyak melilit lingkaran partai politik. Hanya saja banyak dari kasus tersebut tidak terlalu berpengaruh kepada partai, karena media massa tidak memberitakannya. “Tapi kalau kasus ini, sepertinya PKS akan hancur. Karena pengaruh media juga. Presiden partai ditangkap karena korupsi, saya pikir ini besar sekali pengaruhnya,” katanya.

Namun begitu ia meyakini kader PKS tidak akan pindah ke partai lain. Hanya saja jumlah kader PKS tidak terlalu banyak jika dibanding para simpatisan yang senantiasa mendukung.

“Nah simpatisan ini kemungkinan akan beralih ke Partai Amanat Nasional (PAN). Mungkin banyak yang melihat PKS itu partai kader, tapi kalau saya melihatnya bukan partai kader murni. Ada saat tertentu sebagai partai kartel. Nah kalau sudah menjadi kartel, nggak ada lagi ideologi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Rabu (30/1) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Luthfi dijemput oleh beberapa penyidik KPK. Dari pengamatan JPNN, Luthfi dijemput dengan menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka suap, setelah menangkap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathana. Ahmad ditangkap karena menerima uang Rp1 miliar dari direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi. Dari pengembangan penyidikan, uang tersebut rencananya akan diserahkan ke Luthfi, terkait impor daging sapi yang menjadi lahan garapan PT Indoguna Utama.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Tahanan KPK Ketat, Keluarga Ogah Jenguk Ahmad

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler