jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadikan artis Augie Fantinus sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar hoaks di media sosial.
Pasalnya, Augie yang juga mantan manajer Timnas Basket Indonesia telah mengunggah video di akun Instagramnya @augiefantinus dan menuduh seorang oknum polisi menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.
BACA JUGA: Dapat Peran Ateng, Augie Fantinus Merasa Naik Kelas
Padahal, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, apa yang diunggah Augie itu tidak benar.
Kemudian, oknum polisi itu merasa tak terima dan melaporkan kejadian ini ke aparat berwajib.
BACA JUGA: Cerita Augie Fantinus saat Diminta Perankan Ateng
"Karena videonya viral, korban merasa harga dirinya tercemar sehingga korban melaporkan yang bersangkutan atas kejadian ini," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Dalam menetapkan tersangka, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya pihak sekolah yang minta belikan tiket oleh korban.
BACA JUGA: 24 Calo Tiket Pertandingan Timnas Vs Hong Kong Dibekuk
Lalu, penyidik menyita barang bukti berupa video yang direkam langsung oleh Augie.
"Barang bukti yang disita telepon genggam, hasil rekaman (video) itu. Tangkapan layar medsos (media sosial) itu," urai Adi.
Atas ulahnya, Augie terancam dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Dua Calo Tiket Asian Games 2018 Tertangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan