Tuduh Siswi tak Perawan, Minta Buka Rok

Rabu, 17 April 2013 – 08:59 WIB
NONGSA  - Mantan Kepala SMPN 28, He  memaksa dan mengintimidasi korban yang hendak dicabulinya. Di antara korban ada yang dicabuli hingga dua kali.

"Yang pertama di toilet ruangan kepala sekolah, kedua dilakukannya di luar sekolah,"ujar Jo,  orangtua salah satu siswi kepada Batam Pos (Grup JPNN), kemarin.

Menurut Jo dari pengakuan anak sulungnya, sekitar bulan Februari 2013 He memanggil anaknya ke ruang kerjanya. Setelah korban masuk rungan, pintu beserta gordeng ditutup hal itu dilakukan setiap kali memanggil siswinya.

"Anak saya dituduh hamil oleh pelaku," ungkap Jo ditemani isteri beserta orang tua korban lainnya di Batagor Ikhsan, Batam Centre.

Mendapat tuduhan itu sontak membuat korban kaget."Anak saya menyangkal tuduhan itu,"lanjutnya.

Guna memuluskan modusnya, pelaku minta korban membuktikannya dengan cara membuka rok dan celana dalamnya di dalam toilet. Kalau korban tidak mau, pelaku diancam akan mendapatkan nilai rendah.

Takut akan ancamannya itu, korban menuruti semua perkatannya. Di tempat itu, siswi kelas tiga tersebut dicabuli korban.

Perbuatanya itu berlanjut pada bulan April 2013, setelah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolahnya, korban diajak bolos mengikuti pemantapan yang sedang digelar pihak sekolah. Saat itu pelaku menjanjikan akan memberikan korban Blackberry.

"Wali kelasnya menghubungi saya, menanyakan keberadaanya, karean bolos pemantapan. Saya kaget, karena setahu saya ada disekolah," lanjutnya.

Ternyata korban dibawa ke tempat sunyi di sekitar Nongsa, di tempat itu anaknya dicabuli untuk kedua kalinya. Hal tersebut, ditutupi anaknya hingga kasus itu mencuat.

"Anak saya baru cerita kejadian ini sewaktu di Mapolres, katanya takut sama ya dan guru,"ujarnya yang mengaku kaget ketika anaknya dibawa ke Mapolres.

Menurutnya, akibat kejadian ini dirinya belum melihat adanya perubahan dalam diri anaknya yang dikenal pendiam itu.

"Belum ada, masih seperti biasa saja. Kalau nangis, dari kecil anak saya tidak pernah, walaupun dipukul sekalipun,"tuturnya.

Yang ia khawatirkan ujian anaknya terganggu hingga tidak lulus sekolah."Itu saja yang saya khawatirkan. Kalau perbuatan pelaku sudah saya maafkan secara pribadi, namun proses hukum harus terus berjalan,"ungkapnya.

Orang tua korban lainnya LN mengatakan jika anaknya juga pernah dipanggil He."Anak saya langsung divonis tidak perawan,"ujar guru senam tersebut.Anaknya itu menolak mentah-mentah tuduhan itu.

Kemudian He meminta korban diperiksa."Anak saya tantang, boleh diperiksa asal dengan mamak saya,"jelasnya mengulang perkataan anaknya.

Mendengar tantangan itu membuat nyali He takut dan was-was. "Menurut anak saya pelaku langsung ambil rokok dan permen, saking takutnya. Karena anak saya otomatis bercerita kepada orangtuanya,"ungkapnya.

Akibat tuduhan itu, korban menangis tak henti sepulang sekolah hingga pagi hari, karena tidak menerima tuduhan itu. "Kemudian saya datangi sekolah, dan meminta He meminta maaf kepada anak saya. Mereka mengakui kelesalahan itu," lanjutnya lagi.

Masih menurut LN, kelakuan bejat pelaku bukan hanya dilakukan di SMPN 28, namun juga di SMPN 34, Batu Besar, Nongsa. Anehnya Dinas Pendidikan membiarkan malah membiarkan pelaku, dan memberikan jabatan baru sebagai kepala sekolah.

"Orang seperti ini kok dibiarkan, kalau saya tahu dari awal kelakukannya, tidak mau saya mempunyai Kepsek seperti itu,"ungkap LN.  Dirinya mengaku kecewa dengan tindakan disdik yang melindungi pelaku dan membiarkan korban terus berjatuhan.

Sedangkan orang tua korban yang anaknya menjadi bintang kelas, mengaku anaknya tidak dilecehkan pelaku."Pengakuannya hanya ditepuk-tepuk saja, supaya nilainya lebih baik lagi,"bebernya.

Ketua  Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Putu Elfina mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara pihak kepolsian, dari sekitar 14 siswa hanya dua orang yang dicabuli secra langsung oleh pelaku.

"Sisanya hanya dilecehkan saja, dibuka rok hingga digerayangi,"ungkapnya.

Da lam kasus itu, KPPAD akan melakukan pengawasan mulai dari proses pemerikasan, penyelidikan, penyidikan hingga proses persidangan."Kita akan rekomendasikan hukuman yang seberat-beratnya,"ungkapnya.
 

Selain itu, pihaknya akan melakukan konseling terhadap korban yang mengalami taruma, tidak bisa mengandalkan Disdik yang terkesan melindungi."Kita bukan mau menyerang institusi, tapi perlakukan oknumnya,"ungkapnya lagi.

Putu mengaku Kecewa terhadap Disdik yang seharusnya melindungi semua aspek pendidikan, mulai dari pengajar hingga pelajar.

"Dilindungi kemanannya dari pihak sekolah, penyelanggara, lingkungan, maupun teman-temannya. Kalau sekolah bukan tempat yang aman mau kemana kita, seorang pimpinan harus bijak menyikapi ini," ujarnya

Kalaupun harus mengambil ajas praduga tidak bersalah, apalagi dengan korban yang tidak mempunyai kesalahan di dalam hal ini."Harus dilindungi semua, apalagi korban,"jelasnya.

Ketua Divisi Pengawasan KPAI, Ihsan mengatakan terkait kasus itu pihak kepolisian harus menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).

"Diharapkan hukuman maksimal," ungkapnya melalui pesan singkat.Selain itu pihak kepolisian harus mempercepat proses agar tidak menjadi polemik. Selain itu pemerintah harus memberikan pemulihan kepada korban.Ikhsan meminta masyarakat peka terhadap ancaman kejahatan seksual.

"Yang paling penting pencegahan, karena kalau sudah menjadi korban sulit disembuhkan," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, seluruh korban yang terdiri dari kelas 7 dan 8 masuk sekolah seperti sediakala, berbaur bersama siswa lainnya. Dampak dari kasus tersebut orang tua wali murid menjadi cemas terhadap anaknya yang sekolah di SMP itu. Biasanya tidak diantar jemput, pasca kejadian siswi diantar jemput orangtuanya.

"Cemas saja," ungkap lina, orangtua wali murid SMPN 28. (hgt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Preman Digaruk, Remaja Pacaran Digaruk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler