jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Karen Pooroe rupanya telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya, Arya Satria Cloparth, terkait tuduhan berselingkuh dengan Marshanda.
Jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, pada 30 November lalu.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Suami Karen Pooroe Soal Tuduhan Tinggal Bareng Marshanda
Ia dikenai Pasal 310 dan atau 311 Jo Pasal 27 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 45 UU ITE.
“Saya sudah melapor ke Polres, dan memberikan bukti laporan. Pencemaran nama baik,” kata Arya Satria, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
BACA JUGA: Dituding Berselingkuh dengan Marshanda, Arya Satria Beri Komentar Begini
Menurut Arya, Karen sengaja melontarkan fitnah lantaran takut kalah dalam persidangan perceraian yang tengah bergulir.
“Dia melakukan ini karena dia tahu akan kalah di pengadilan. Dia tahu kalau saya punya bukti,” ungkap Arya.
BACA JUGA: Dituduh Pelakor, Marshanda Diminta Klarifikasi Langsung Bukan Lewat Sosmed
Diketahui, Karen Pooroe mencurigai suaminya, Arya Satria menjalin hubungan asmara dengan Marshanda.
Ia juga menduga Arya sengaja kabur dari rumah dan membawa anaknya ke apartemen milik Marshanda.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh