Tuga Bulan, Polisi Bongkar 143 Kasus Penimbunan BBM

Selasa, 20 Maret 2012 – 19:19 WIB

JAKARTA - Kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang membuat para spekulan berusaha meraup untung besar. Aksi penimbunan pun dilakukan menjelang kenaikan.

Polisi pun membongkar sejumlah tempat penimbunan BBM di beberapa daerah di Indonesia. Mabes Polri mencatat sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, telah terungkap 143 kasus penimbunan BBM yang melibatkan 163 tersangka.

Tak tanggung-tanggung, jumlah BBM yang ditimbun ini cukup besar. Yang terbanyak adalah BBM jenis Solar sekitar 2,9 juta liter, disusul premium sebanyak  996 ribu liter dan minyak tanah sebanyak  4690 liter. ‘’Kepada para tersangka ini kita kenakan pasal 55 UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (20/3).

Selain BBM, dalam kasus ini sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut juga diamankan. Di antaranya 154 unit  mobil, 24 unit truk, 10 unit kapal, 15 tanki dan uang tunai sekitar Rp 32 juta.

Kasus terbanyak terjadi di Kalimantan Barat sebanyak 26 kasus. Kemudian Kalimantan Timur 25 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus dan Kalimantan Selatan tujuh kasus. Sisanya terjadi di daerah lainnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I Pantau Perkembangan Kasus IM2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler