Tugas Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Bakal Berat, Ini Penyebabnya

Kamis, 15 September 2022 – 22:55 WIB
Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera berakhir. Pj gubernur pengganti Anies bakal berat. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan memiliki tugas berat.

Terlebih, status ibu kota akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.

BACA JUGA: Bahtiar Dianggap Paling Pantas Menggantikan Anies di DKI, Begini Keunggulannya

Artinya, ketika Pj gubernur yang terpilih menjabat pada 2022 hingga 2024 harus melakukan persiapan peralihan status ibu kota.

"Penjabat gubernur ini punya tugas mengantarkan DKI Jakarta menuju masa pensiunnya jadi ibu kota negara," ujar Lucius dalam diskusi bertajuk ‘Siapa Pantas Jadi Pj Gubernur DKI?’, Kamis (15/9).

BACA JUGA: DPRD Larang Anies Lantik Pejabat Sebelum Lengser, Wagub DKI Membela Begini

Saat masa peralihan, Pj gubernur harus memikirkan nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga nantinya akan melakukan revisi undang-undang tentang Pemerintahan Jakarta.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Mengaku Pengin Risma Jadi Menggantikan Anies, Tetapi

"Siapa yang punya tanggung jawab untuk memberikan masukan undang-undang baru terkait Jakarta ini? Sedangkan namanya bukan ibu kota lagi,” kata dia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo diharapkan bisa memilih dan melantik Pj Gubernur DKI yang memiliki kapasitas untuk melakukan peralihan Jakarta sebagai kota dengan status baru.

"Dia punya tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana regulasi Jakarta setelah ibu kora dipindahkan ke IKN baru," tuturnya.

Adapun, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan tiga nama calon pengganti Anies ke Kemendagri pada 13 September lalu.

Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Nantinya tiga nama itu bakal digabungkan dengan tiga nama lain yang diusulkan oleh Kemendagri.

Kemudian, Presiden Joko Widodo akan melantik salah satu yang paling punya kapabilitas sebagai pemimpin ibu kota. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler