Tuh PNS DKI Bolos Kerja 4 November, Ini Sanksinya!

Jumat, 04 November 2016 – 11:26 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bakal memanggil PNS DKI yang tidak masuk kerja hari ini, Jumat (4/11). ‎

Untuk itu, Sumarsono menunggu laporan mengenai kehadiran PNS dari Badan Kepegawaian Daerah DKI.

BACA JUGA: "Kalau Enggak Diusik, Kami Enggak Akan Usik"

"Jam 10.00 WIB saya minta Kepala BKD (Agus Suradika) melaporkan seluruh absensinya, mengetahui mana yang enggak masuk pada hari ini," kata Sumarsono‎ di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (4/11).

Sumarsono akan melayangkan surat peringatan bagi PNS DKI yang kedapatan bolos kerja pada hari ini.

BACA JUGA: Pemprov DKI Tak Akan Temui Perwakilan Demonstran

"Sangat saya sayangkan kalau kemudian ada PNS yang berleha-leha di rumah dan akan kami berikan sanksi yang paling rendah yaitu peringatan tertulis," ucapnya.

Sumarsono meminta agar seluruh PNS DKI masuk kerja seperti biasa. ‎Bahkan, ia meminta agar wali kota, camat, dan lurah agar membatalkan cutinya hari ini.

BACA JUGA: Beberapa Anggota Brimob Jatuh Sakit Saat Amankan Balai Kota

"Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Semua PNS harus masuk dan memberikan pelayanan seperti biasa," ‎ungkap Sumarsono. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 200 Personel Polisi Lindungi Balai Kota Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler