jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik tujuh orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) d kompleks Istana Negara, Senin (12/6).
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 2017, yang dibacakan oleh Deputi Aparatur dan Administrasi Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.
BACA JUGA: Agus Rahardjo Harapkan Presiden Jokowi Tolak Pansus Angket KPK
Ketujuh anggota DKPP itu adalah Hasyim Asyari, Ratna Dewi Pettalolo, Ida Budhiati, Harjono, Muhammad, Teguh Prasetyo dan Alfitra Salamm.
Dari nama-nama tersebut, ada beberapa orang yang merupakan wajah lama di lingkup penyelenggaraan pemilu seperti di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Hadapi Persaingan Ketat, Jokowi Minta Gizi Anak Diperhatikan
Harjono yang merupakan mantan hakim MK mengatakan segera melakukan inventarisasi terhadap pekerjaan-pekerjaan di DKPP.
"Kami akan inventarisasi apa yang perlu ditindaklanjuti. Kami gak tahu apakah ada kasus-kasus tertinggal," ujar Harjono.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pak Jokowi Nge-Vlog Lagi, Pamer Jalan di Kalimantan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaesang Review Sneakers Jokowi, yang Katanya Bakal Ngetren
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam