jpnn.com - JAKARTA – Hingga Rabu 24 Juli 2013, sudah dua calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal, Anang Iskandar, dan Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi.
Masih ada lagi tujuh dari sembilan calon Kapolri yang secara bergantian akan mengklarifikasi LHPKN di KPK. “Ada sembilan (calon Kapolri) yang akan laporkan harta kekayaan ke KPK,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Tak Kunjung Tetapkan DCS Kader PAN, Bawaslu Dinilai Penakut
Dijelaskan Johan, memang sejak Senin 22 Juli 2013, satu persatu kandidat Kapolri menyerahkan LHKPN. Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi Kepolisian Nasional meminta KPK untuk melakukan verifikasi HKPN.
Permintaan Kompolnas itu, ia menjelaskan, dalam rangka untuk memilih kandidat atau menjaring Pimpinan Polri. “Dalam hal ini adalah kandidat-kandidat Pimpinan Polri,” katanya.
BACA JUGA: Marzuki Mengaku Diminta SBY Siapkan Diri Ikut Konvensi
Sehingga, lanjut dia, KPK menerima permintaan Kompolnas itu. Sebab, Kompolnas salah satu yang bisa memberi rekomendasi Pimpinan Polri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan, saya tidak tahu. Tapi ini kan lapor, terus diverifikasi. Dari laporan itu kemudian disampaikan ke Kompolnas,” ujarnya.
BACA JUGA: Cawapres Golkar Tergantung Pilihan Ical
Seperti diketahui, sembilan nama santer disebut-sebut sebagai calon Tri Brata I. Mereka adalah Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
Calon lain yang disebut-sebut adalah Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayu Seno. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konvensi Belum Mulai, Irman Sudah Merasa Tersaingi
Redaktur : Tim Redaksi