Tujuh Kabupaten Endemis Kaki Gajah

Sabtu, 03 Maret 2012 – 18:20 WIB

PEKANBARU--Dari 12 kabupaten/kota di Riau, tujuh di antaranya dinyatakan daerah endemis penyakit filariasis (kaki gajah). Ketujuh Kabupaten yang dinyatakan endemis penyakit kaki gajah berdasarkan data tahun 2011 lalu, masing-masing Kabupaten Inhil, Inhu, Kuansing, Rohil, Siak, Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Riau, melalui Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan H Andra Sjafril SKM Mkes, kepada Riau Pos (Group JPNN).

Menurutnya, penyakit kaki gajah termasuk penyakit yang selalu ada di tengah masyarakat miskin, selain penyakit Flambosia dan Kusta. Mereka yang terserang penyakit kaki gajah, harus secara rutin setiap tahun selama lima tahun berturut-turut meminum obat filaria. Obat filaria ini, tidak hanya diminum oleh mereka yang terserang penyakit kaki gajah, tetapi juga mereka yang tidak terkena.

Di Kabupaten Kuansing misalnya, tahun lalu sudah dilakukan pencanangan penanggulangan penyakit kaki gajah. Semua masyarakat Kuansing diberikan dan diwajibkan meminum obat filaria selama lima tahun berturut-turut. Sebagian obat dibantu Pemerintah Pusat. Sementara sebagiannya, dianggarkan melalui dana APBD Kuansing.

Begitu juga dengan enam kabupaten yang endemis penyakit kaki gajah. Andra menyebutkan, meski penyakit kaki gajah tidak mematikan, namun orang yang terkena penyakit kaki gajah ini dapat menjadi lumpuh akibat pembengkakan bagian kaki mereka, sehingga mereka tidak bisa bergerak ke mana-mana.

Kasus ini muncul selain karena kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan, juga minimnya pengetahuan masyarakat terhadap jenis penyakit yang menyerang mereka. Warga menilai, kalau sebelum bagian kaki mereka menjadi besar, penyakit yang mereka derita merupakan jenis penyakit biasa. Sehingga, tidak melakukan pemeriksaan sejak dini ke Puskesmas maupun rumah sakit.

Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah kabupaten/kota, harus bekerja keras untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun keterlibatan dan peran serta masyarakat tidak bisa ditinggalkan dalam menjaga kesehatan dan lingkungan mereka sendiri.(dac)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang untuk Sekolah Anak, Cicilan Jangan Lebih Lima Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler