jpnn.com, MALANG - Polres Malang menjadwalkan Selasa (3/10) menghadirkan pihak Telkomsel untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan setelah kematian tujuh orang yang diduga menghirup CO2 (karbon dioksida) di Balai Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat pagi (29/9) lalu.
BACA JUGA: Tujuh Orang Tewas Setelah Hirup Asap Genset
Peristiwa tersebut membuat operator seluler Telkomsel terseret-seret.
Sebab, CO2 itu berasal dari genset milik Telkomsel untuk mengaktifkan tower base transceiver station (BTS) yang terpasang di belakang balai desa Ngadas.
BACA JUGA: Kini Warga Pulau Liran Bisa Nikmati Jaringan Telkomsel
"Kami sudah melayangkan pemanggilan dan pihak Telkomsel mengonfirmasi bisa memenuhi panggilan lusa (3/10)," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu.
Dia menambahkan, pemanggilan Telkomsel tersebut berguna mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari petugas Telkomsel yang menyalakan genset.
BACA JUGA: Hadirkan Layanan Keuangan Terhubung, BTN Gandeng Telkomsel
Sebab, gara-gara genset yang menyala itu, tujuh orang yang tertidur di balai desa meninggal.
Mereka adalah Nurokhim, 33; Ahmad Saifudin, 38; Imam Syafi'i, 19; Irawan, 35; Jumadi, 35; Hasrul Priyo, 29; dan M. Yusuf, 18.
Lima orang merupakan pekerja bangunan dan dua nama terakhir adalah petugas Telkomsel yang sedang memperbaiki tower.
"Untuk membuktikan apakah benar ada unsur kelalaian dari pegawai Telkomsel tersebut, perlu kami selidiki dulu," kata Azi. (pit/abm/c25/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggunaan Data Dongkrak Pendapatan Telkomsel
Redaktur & Reporter : Natalia