jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak tujuh dari 20 tokoh publik yang dianggap berpengaruh di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, gagal menjalani vaksinasi Covid-19.
Kegagalan itu dikarenanekan hasil screening mereka tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA: Jangan Lupa Periksa Tekanan Darah dulu Sebelum Terima Vaksin Covid-19
"Di antara yang gagal ini ada yang hasil swab-nya (tes usap PCR) positif, mengalami hipertensi (tekanan darah tinggi) dan ISPA (infeksi saluran pernapasan akut)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmat yang dikonfirmasi di sela kegiatan vaksinasi di pendopo Tulungagung, Kamis (28/1).
Sebanyak tujuh tokoh yang gagal divaksin itu selanjutnya akan menjalani vaksinasi pada jadwal berikutnya setelah kondisinya dinyatakan siap.
BACA JUGA: Epidemiolog: Pak Jokowi Harus Sadar, Vaksinasi Bukan Asal Tusuk seperti PilpresÂ
Menurut Kasil, kondisi orang yang akan divaksin harus benar-benar sehat, tidak boleh sakit, termasuk hipertensi, apalagi terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia mengatakan, tekanan darah calon penerima vaksin juga tidak boleh lebih dari kisaran 140/90.
BACA JUGA: Ariel Noah dan Risa Saraswati Sama-sama Mengantuk, Nggak Ada Apa-apa
Jika lebih tinggi dari ketentuan itu, maka vaksinasi sebaiknya ditunda.
Mereka bisa melakukan vaksinasi di 38 fasilitas yang ditunjuk kalau kondisinya benar-benar sudah normal atau sehat.
Di Tulungagung ada 38 faskes yang terdiri dari 32 Puskesmas, dua RS milik pemerintah dan empat RS swasta.
Kasil menjelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 ditargetkan selesai dalam satu pekan.
“Yang berat itu di RSUD dr. Iskak, dengan jumlah pegawai 1.486 orang. Jadi sehari harus dapat 200-an sasaran vaksinasi,” ujarnya.
Untuk faskes, katanya, seperti Puskesmas dan RS swasta paling lama dua hari sudah menyelesaikan vaksinasi.
Selepas diberikan vaksin, mereka akan diobservasi awal selama 30 menit.
Observasi ini untuk mengetahui ada tidaknya KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi).
Kalau ada gejala KIPI, kata Kasil, yang bersangkutan bisa menghubungi nomor PSC (Public Safety Center) di Nomor 0355 320119 atau 0822 3009 4119.
"Dalam 24 jam harus terlaporkan, karena terhubung dengan pusat," kata Kasil.
Ia menjelaskan penerima vaksin akan diberikan sertifikat sebagai bukti telah diberi vaksin Covid-19.
Nantinya, Kasil mengatakan, masyarakat Tulungagung secara bertahap menerima vaksin Covid-19.
Namun tidka semua menerima vaksin Covid-19, yakni hanya sekitar 70 persen dari total jumlah penduduk di daerah itu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy