jpnn.com - LAHAT - Diduga mengonsumsi air sungai yang tercemar racun ikan (putas), tujuh warga Desa Sukarami, Kecamatan Kikim Barat keracunan. Usai meminum air tersebut, ujung jari korban membiru dan tubuh menjadi lemas.
Mendapati warganya keracunan, Kepala Desa (Kades) Sukarami Idi Rianto mengunjungi dan membantu korban keracunan. Salah seorang warga, Efriadi kondisinya paling parah sehingga harus dilarikan ke RSUD Lahat, Sabtu (12/4).
BACA JUGA: Mayat Bayi Ngapung di Irigasi
Sedangkan 6 korban lainnya tak begitu parah, dan hanya dirawat di desa. Setelah mendapat perawatan tim medis, kondisi Efriadi membaik. Terkait peristiwa tersebut, Idi mengecam oknum yang memutas di sungai. Ia meminta pelaku mempertanggungjawabkan ulahnya.
Apalagi kegiatan memutas ikan dilarang. “Kami terus mencari oknum yang memutas ikan di sungai tersebut, yang mengakibatkan 7 warga kami keracunan. Menurut informasi yang kami dapatkan, oknum tersebut berasal dari luar desa kami,” ujar Idi Rianto.
BACA JUGA: Daging Rusa Dilarang UU, Tapi Halal Dikonsumsi
Selain itu, ia mengimbau baik kepada warga desanya maupun warga desa lain untuk tidak melakukan aktivitas memutas ikan di sungai. Selain mencemari lingkungan, hal itu dapat merugikan dan membahayakan warga lain yang kehidupannya bergantung dengan air sungai.
“Jangan sampai hal seperti ini (ada warga keracunan, red) kembali terulang ke depan,” tukasnya seraya mengatakan, pihaknya berencana melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib sehingga oknum yang tak bertanggung jawab itu bisa ditangkap dan diamankan sesuai hukum yang berlaku. (irw/vin/ce2)
BACA JUGA: Randa Pakai Tongkat untuk Ikut UN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Brigif Linud/18 Trisula Gugur saat Pembaretan
Redaktur : Tim Redaksi