jpnn.com - GEDEBAGE – Seorang tukang kredit sembako dan perabot berinisial HM yang menyambi menjual ganja berhasil ditangkap Subdit II Ditres Narkoba Polda Jabar. Selain itu, polisi menciduk AM dan AH yang menjadi kurir dan pengguna ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ermi Widyatno mengatakan, dari tangan tersangka, pihaknya mendapat 10 paket ganja siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 1,5 kilogram.
BACA JUGA: Sendirian di Rumah, Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah
Dia menjelaskan, penangkapan bermula kecurigaan anggota terhadap tersangka AH yang membeli papir di sebuah toko di Majalaya. Sampai akhirnya AH menuju sebuah tempat yang ternyata ada HM dan AM yang diduga akan menggunakan ganja bersama-sama.
Saat akan berpesta ganja, pihak kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya dengan barang bukti yang tak bisa terelakkan lagi.
BACA JUGA: Rampok Merajalela di Demak
Dari hasil pemeriksaan, terungkap selama ini HM bertugas sebagai bandar yang mendapat barang dari seorang DPO berinisial A dari Bogor dengan harga Rp1,8 juta per kilogram.
HM memang dikenal sebagai tukang kredit. Ia biasa menjual panci, kompor, atau pakaian dengan kredit. Diam-diam Hendra ternyata juga menjual ganja kepada para pembelinya dengan cara dicicil pembayarannya.
BACA JUGA: Duo Mahasiswi Curi Bra
Akibat perbuatan itu, HM dan AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka AH dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara.
Sementara HM yang seorang tukang kredit mengaku menjual ganja dengan cara kredit agar mendapat uang yang lebih besar.
’’Jadi kalau dikreditkan saya bisa untung lebih besar. Misal, modal Rp1 juta, saya bisa dapat untung Rp1 juta lebih,” jelas HM.
Dalam aksinya, HM yang berperan sebagai bandar menitipkan seluruh ganja kepada AM. Sementara AM yang seorang pengangguran menjual ganja secara eceran kepada para konsumen yang salah satunya adalah AH.
HM mengaku nekat menyambi mengkreditkan ganja lantaran menunggak cicilan utang. Selain itu, dia juga tengah membutuhkan banyak uang untuk persalinan istrinya yang kini hamil lima bulan.
’’Menyesal sih menyesal, tapi ada hikmahnya saya dipenjara seperti ini. Sekarang saya bisa belajar salat dan mengaji,” terang HM. (bbs/tam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditusuk, Balas Rumah Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi