jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap petugas Satpol PP Kota Surabaya, Jatim di tempat dipersembunyiannya.
M. Maksum, pelaku pembacokan tersebut sempat kabur selama empat hari di Bangkalan Madura setelah peristiwa nahas itu.
BACA JUGA: Anak Buah Bu Risma Dibacok Pedagang Sayur di Pasar, Craass!
BACA JUGA : Ngamuk, Tukang Sayur Bacok Anggota Satpol PP
Pria usia 46 tahun yang juga pedagang sayuran di Pasar Keputran Surabaya ini ditangkap tanpa perlawanan di tempat pelariannya.
BACA JUGA: Ngamuk, Tukang Sayur Bacok Anggota Satpol PP
Maksum mengaku terpaksa membacok korban, Sujono karena tidak terima atas perlakuan terhadap adiknya saat penertiban oleh petugas Satpol PP di Pasar Keputran, Selasa lalu.
"Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti pisau yang digunakan pelaku membacok korban," kata AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Polisi Kejar Pelaku Penggeroyokan 3 Remaja di Bekasi
BACA JUGA : Korban Pembacokan di Kaliabang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diketahui, aksi pembacokan ini dipicu oleh penertiban petugas Satpol PP terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar Pasar Keputran.
BACA JUGA : Vicky Prasetyo Bakal Kawal Kasus Pembacokan Adiknya
Sebelum membacok korban, pelaku bersama pedagang lainnya sempat terlibat cekcok dengan petugas.
Atas kasus ini, pelaku dipersangkahkan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto pasal 2 UU darurat nomer 12 tahun 1951. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Pembegalan 3 Remaja di Bekasi
Redaktur & Reporter : Natalia