jpnn.com, TEGAL - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua warga Kelurahan Kudaile di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Minggu (13/8). Keduanya adalah Gilang dan Abdul Goni.
Gilang (24) merupakan warga RT 01/RW II Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi. Gunawan selaku ketua RT di tempat Gilang tinggal mengatakan, salah satu warganya yang ditangkap Densus 88 Antiteror itu dikenal sebagai tukang servis barang-barang elektronik.
BACA JUGA: Densus 88 Tengkap Dua Warga Tegal
"Gilang itu tukang servis. Setahu saya orderan kerjanya. Kesehariannya seperti apa, saya tidak tahu persis, saya tidak mantau," katanya kepada radartegal.com.
Sementara itu Aspari, paman Ahmad Ghoni, menyebut keponakannya sehari-hari tidak bekerja dan tinggal bersama ibu dan dua adiknya. Namun, Ghoni sebelumnya pernah merantau.
BACA JUGA: TNI dan Polri Bersaing? Lihatlah Foto Ini
"Pernah kerja di Tangerang. Sekarang sehari-harinya menganggur," katanya.
Sebelumnya, Gilang, dan Ahmad Ghoni dikabarkan diciduk Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (13/8), di dua lokasi berbeda. Gilang ditangkap di Kota Tegal, sedangkan Ahmad Ghoni dibekuk saat berada di rumahnya.(far/jpg)
BACA JUGA: Bos dan Penyidik KPK akan Dampingi Novel Jalani Pemeriksaan di KBRI
BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 WNI Eks ISIS Masuk Indonesia Lagi
Redaktur & Reporter : Antoni