Tukar Mobil Bekas dengan Suzuki XL7, Ertiga, dan SX4 dapat Cashback Rp 4 Juta

Jumat, 04 Desember 2020 – 11:02 WIB
Mobil bekas di Suzuki Auto Value. Foto: dok SIS

jpnn.com, JAKARTA - Penghujung tahun, Suzuki Auto Value memberikan tawaran menarik bagi konsumen yang pengin mengganti mobil lamanya ke produk baru Suzuki.

Di mana, konsumen yang menukar mobil dengan Suzuki XL7, All-new Ertiga, dan Suzuki SX4 S-Cross di Auto Value mendapatkan cashback Rp4 juta.

BACA JUGA: MotoGP 2021: Logo Monster Energy Akan Terpampang di Suzuki GSX-RR

Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales Hendro Kaligis mengatakan, program yang dimulai sejak Oktober ini diperpanjang sampai Desember 2020.

“Ini apresiasi untuk pelanggan dalam rangka ulang tahun Suzuki Indonesia yang ke-50,” terangnya.

BACA JUGA: Bantu Gerakkan Roda Perekonomian Bengkel, Federal Oil Bagi-Bagi Hadiah

Perpanjangan program karena melihat minat konsumen cukup tinggi.

“Cashback Rp4 juta caranya tukar tambah di Auto Value yang ada di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi dan Bangka Belitung,” tambah Hendro.

BACA JUGA: Penjualan Pikap Suzuki Carry Masih Moncer Meski Dihantam Pandemi

Sebagai informasi, extra cashback adalah keuntungan tambahan yang didapat pelanggan Suzuki di luar program penjualan reguler yang berlaku di masing-masing daerah.

Permintaan tukar tambah sudah mencapai 161 permintaan dan terus bertambah.

Dari angka tersebut, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20 persen pelanggan adalah pengguna mobil merek lain yang pengin memiliki mobil Suzuki.

Penukaran merek mobil lain tetap bisa difasilitasi asalkan tahun produksinya 2011–2019.

Untuk mengikuti program Auto Value calon pelanggan yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id.

Selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji untuk melakukan proses valuasi mobil lama secara langsung di tempat yang sesuai dengan permintaan pelanggan. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler