jpnn.com - JAKARTA - Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepakat menunda rencana menaikan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA, hingga Desember 2015.
Tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA: PP Ini Dinilai Bakal Picu Harga Elpiji Makin Mahal
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan penundaan penerapan penyesuaian tarif bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA ini, dengan berbagai pertimbangan. Dimana pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli-November 2014.
"Sehingga total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97 persen dari sekitar 58 juta pelanggan PLN. Penundaan kenaikan tarif listrik juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Catat! Hingga Desember 2015 Tarif Listrik tak Naik
Dengan penundaan kenaikan tarif listrik hingga Desember 2015, lanjutnya, PLN terkena imbasnya, karena pendapatan perseroan ikut berkurang dari sisi penjualan tenaga listrik. "Konsekuensi berkurangnya pendapatan PLN dari penjualan tenaga listrik," sebutnya.
Namun Sofyan enggan menyebut berapa besarnya kekurangan pendapatan yang akan didera oleh perseroan karena menunda menaikan tarif listrik. Untuk menutupi kurangnya pendapatan tersebut, PLN akan melakukan langkah strategis.
BACA JUGA: BPK Temukan Ketidakpatuhan Senilai Rp 40,55 Triliun
“Itu akan ditutup dengan melakukan efisiensi. Di antaranya mengganti pembangkit listrik berbahan bakar minyak dengan bembangkit berbahan bakar gas dan batubara," tandas mantan bos PT BRI ini. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siang Ini, Jokowi akan Beri Pengarahan Manajemen PLN
Redaktur : Tim Redaksi