Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat(JPPR) menilai penundaan itu menandakan tidak profesionalnya KPU sebagai penyelenggara pemilu. "Penundaan dengan cara mendadak seperti ini menunjukkan bahwa internal KPU tidak mampu mengantisipasi dan memperhitungkan waktu yang dibutuhkan untuk mencermati hasil-hasil verifikasi yang dilakukannya sendiri," ujar Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/10).
Ia menambahkan, kabar yang beredar bahwa penundaan diakibatkan alotnya rapat pleno komisioner KPU semakin memperburuk keadaan. Hal ini dapat menimbulkan kecurigaan bahwa ada perpecahan di dalam internal KPU.
Masykurudin mengkhawatirkan kredibilitas KPU akan jatuh di mata publik akibat hal ini. Lebih parahnya, kesalahan ini berpotensi dimanfaatkan partai politik untuk menekan KPU.
Untuk menghindari masalah tersebut, JPPR menyarankan KPU untuk menjelaskan secara gamblang alasan penundaan kepada publik. Mulai saat ini KPU juga diharapkan untuk taat pada jadwal yang telah mereka tetapkan. "Ini catatan penting agar KPUD, Bawaslu, Panwaslu, partai politik, pemantau dan masyarakat pemilih mengetahui dan punya pandangan yang sama," tegas Masykurudin.
Ia berharap penundaan pengumuman verifikasi tidak berpengaruh pada tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual. KPU diharapkan tidak memperpendek waktu pelaksanaan verifikasi faktual karena penundaan pengumuman hasil verifikasi.
"Melihat proses verifikasi yang molor begini bisa dibayangkan bagaimana sulitnya di verifikasi faktual, dan itu waktunya tidak boleh ada yang diperpendek hanya gara-gara pengunduran di awal verifikasi ini," papar Masykurudin.
Sebelumnya, KPU menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi calon peserta pemilu menjadi hari Minggu (28/10) lusa. Alasannya, KPU belum dapat mengambil keputusan dan perlu meneliti lagi secara teliti berkas-berkas persyaratan parpol.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Siapkan Kendaraan Gratis
Redaktur : Tim Redaksi