Tung Tung! Kentungan Berbunyi, Bahaya buat KPK

Selasa, 16 Februari 2016 – 15:26 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2) 'berkunjung' ke KPK. Mereka datang tidak dengan tangan kosong. 

Koalisi membawa kentungan yang lazim digunakan saat berjaga atau ronda malam. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mengatakan, kentungan itu merupakan simbol pengingat kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs soal rencana Revisi Undang-undang nomor  30 tahun 2002 tentang KPK.

BACA JUGA: HUT BCA ke-59, Gelar Seminar untuk Para Guru

"Kentungan sebagai simbol bahwa Revisi UU KPK tanpa ada pembahasan merupakan tanda bahaya," ujar Lalola di markas KPK, Selasa (16/2). 

Mereka pun meminta para pemimpin KPK bersama-sama membunyikan kentungan tersebut. Lalola mengingatkan, agar para pimpinan KPK bisa tegas menolak Revisi UU KPK. 

BACA JUGA: Bidan Desa PTT, Bidan Honorer, Diangkat jadi PNS Tahun Ini

Menurut dia, revisi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Untum itulah, ia meminta pimpinan KPK mengirimkan surat resmi kepada DPR, yang menyatakan keberatan dan menolak rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: RESMI! Rekrutmen CPNS 2016 Kuota 71.436 Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Apresiasi Gerakan Forum Jong Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler