Tunggakan Jemkesda Tembus Rp 380 M

Rabu, 20 Maret 2013 – 06:18 WIB
Menkes Nafsiah Mboi. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Jika tidak segera ditangani, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bisa jebol. Sampai saat ini tagihan jemkesda oleh pemda untuk rumah sakit (RS) penerima pasien jamkesda tembus angka Rp 380 miliar.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan urusan ini.

Menkes Nafsiah Mboi meminta kepada pemprov, pemkab, dan pemkot yang masih memiliki tunggakan uang jamkesmas kepada RS untuk segera melunasinya. "Jangan sampai mengganggu pelayanan jamkesda itu sendiri," katanya usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkenas) 2013 di Jakarta kemarin.

Nafsiah mengatakan ada sejumlah kepala daerah yang tidak bijak dalam mengeluarkan kebijakan soal jamkesda. Khususnya untuk kepala daerah yang baru saja terpilih. Sebab semasa kampanye rata-rata mendengungkan pelayanan kesehatan gratis melalui program jamkesda atau nama sejenisnya.

"Janganlah mengkampanyekan pelayanan kesehatan atau berobat gratis," kata dia. Lebih baik Nafsiah menganjurkan supaya kepala daerah menggencarkan upaya pencegahan atau preventif. Menurutnya upaya preventif ini lebih bagus ketimbang kuratif atau pengobatan.

Kalau masyarakat sudah diiming-imingi bisa berobat gratis, biasanya tidak perhatian atau care kondisi kesehatannya. "Visi kita bersama ini kan mewujudkan Indonesia sehat. Jadi tugas utamanya itu preventif, jangan sampai sakit," kata dia. Nafsiah tidak ingin mendegar lagi ada kasus tunggakan tagihan jamkesda pemda kepada RS.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Supriyantoro membenarkan jika urusan tunggakan tagihan jamkesda ini tidak bisa dibiarkan berlarut. "Sebab memang bisa berpengaruh kepada layanan medis," kata dia.

Supriyantoro mengatakan, ada sejumlah perusahan farmasi yang menyetop pendistribusian obat khusus untuk layanan jamkesda. Penyebabnya adalah RS  bersangkutan tidak membayar tagihan pembelian obat. Jika ditarik lagi ke belakang, RS tersebut tidak mampu membayar biaya obat karena tagihan jamkesdanya belum dibayarkan oleh pemda setempat.

Pihak Kemenkes sampai saat ini belum menentukan kebijakan strategis soal kasus tunggakan jamkesda ini. Sebab secara struktur kepemerintahan, Jamkesda adalah murni program daerah. Untuk itu Supriyantoro mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri supaya pembayaran tagihan jamkesda dari pemda untuk RS bisa lancar.

Upaya yang paling memungkinkan adalah menerapkan model penagihan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) untuk jamkesda. Jamkesmas adalah program pemerintah pusat yang dikomando Kemenkes. Supriyantoro mengatakan, untuk program jamkesmas RS rujukan sudah memiliki sistem penagihan biaya pengobatan yang rapi.

"Setiap ada pasien jamkesmas yang dirawat, biaya perawatan langsung ditransfer ke RS. Tapi memang membutuhkan waktu," katanya. Dengan sistem ini, Supriyantoro optimis kasus tunggakan tagihan jamkesda tidak menular untuk jamkesmas yang bakal melayani 86,4 juta jiwa itu. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyitaan Rp 20 M dari Yayasan Fatmawati Dianggap Direkayasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler