jpnn.com, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin setuju jika pemahaman radikal yang berpotensi merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indobesia (NKRI) harus diberangus.
Namun demikian, dia juga mengaku tidak setuju, jika hanya gara-gara satu pemahaman terkait suatu ajaran berbeda dengan lainnya, langsung dicap radikal.
BACA JUGA: Revitalisasi Pancasila Harus Diangkat Sebagai Falsafah Hidup Masyarakat
"Tunggu dulu, jangan sedikit-sedikit bilang ini radikal, itu radikal. Berbeda paham, berbeda tafsir dalam memahami satu ajaran sah-sah saja. Di Islam misalnya juga banyak aliran-aliran," terangnya, kemarin.
Dalam konteks tertentu kata dia, perbedaan pemahaman terhadap ajaran atau aliran, justru membuat suatu ajaran tersebut menjadi kaya. Artinya, banyak metode untuk memahami suatu ajaran.
BACA JUGA: Konfernas Umat Katolik Tentang Revitalisasi Pancasila Hadirkan Tiga Menteri
"Seperti ilmu fiqih, kan selalu berkembang, tapi memang harus ada sandarannya. Tapi untuk hal-hal yang sudah bulat, prinsip, jangan lagi diutak-atik," katanya.
Demikian pula dalam urusan bernegara. Berbeda pandangan atas satu kebijakan atau aturan tidak masalah. Karena itu terbuka ruang untuk diuji.
BACA JUGA: Konferensi Nasional Umat Katolik Serukan Kembali ke Konsensus Kebangsaan
Namun untuk hal-hal yang sudah prinsip, seperti mempertanyaan relevansi Pancasila, UUD 45 dan lain sebagainya tentu tidak diperkenankan.
"Ini sudah beda cerita. Tidak peduli, mau agama apa, aliran apa, Ormas apa, kalau dia mempertanyaan dan lalu mau mengganti dengan ideologi lain, jelas harus diberangus. Tidak ada tempat untuk mereka di Indonesia," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Satar ini mengingatkan, bahwa hal-hal yang sudah menjadi konsensus nasional seperti Pancasila, sudah final dari pembahasan dan perdebatan.
Karena di dalamnya sudah mencakup keseluruhan aspek dan tujuan kehidupan bernegara di Indonesia.
"Benih-benihnya memang harus kita antisipasi sejak dini. Negara tidak boleh kalah dengan yang begini-begini," katanya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar waspada dengan pemahaman-pemahaman yang bisa menjurus kepada tindakan makar kepada negara.
"Saya kira ini peran semua pihak, terutama orang tua dan tenaga pendidik, ajarkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada anak-anak kita. Pantau terus perkembangan anaknya. Kalau belok-belok, luruskan," demikian Satar. (fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancasila Bukan untuk Diperdebatkan, tapi Diimplementasikan
Redaktur & Reporter : Soetomo